TV TERESTRIAL UHF DIGITAL
Kalo tidak salah sejak th 2013
pemerintah telah menetapkan bahwa sudah waktunya migrasi dari siaran
analog ke siaran digital, bahkan ditargetkan th2017, seluruh wilayah
indonesia sudah tercover siaran digital.
Prinsip pemancaran
gelombangnya sama dengan pemancaran analog UHF. yANG BERBEDA, ADALAH
SINYAL GAMBAR DAN SUARA DI ENCODING DALAM SATU PAKET DATA DIGITAL. Jadi
sinyal analog berlaku sebagai sinyal carrier/pembawa saja, perumpamaan
mudah nya si
nyal gambar dan suara di
bungkus kresek digital. Jadi pada sisi penerima antenanya adalah TETAP
ANTENNA ANALOG (tidak ada istilah antenna digital sebenarnya). YANG
MEMBEDAKAN, sinyal ini tidak langsung masuk ke input tuner RF televisi
seperti sebelumnya, tetapi sinyal ini di DECODING dulu oleh sebuah alat
yang disebut DEKODER. Dalam perkembangannya, televisi keluaran terbaru
tuner nya sudah dilengkapi dengan DEKODER INTERNAL BERMODULASI DVB T2.
Tips: jadi kalo sekarang beli televisi usahakan sudah yang support DVB
T2). Sehingga tidak diperlukan lagi dekoder tambahan atau EXTERNAL.
Kelebihan sistem terstrial uhf digital:
1. Tidak ada noise gambar maupun suara, keadaan yang berlaku adalah nol
dan satu, yes or no. jika sinyal yang didapat dianggap sudah mencapai
batas tertentu gambar dan suara akan di tampilkan sempurna
2. Pita
prekwensi lebar, sehingga dalam satu kanal saja bisa dimuati banyak
siaran televisi yang berbeda-beda, ini untuk mengimbangi pesatnya siaran
tv baru yang bermunculan.
3. Tahan gangguan interferensi
4. KUALITAS GAMBAR DIGITAL YANG DITAMPILKAN BISA MENCAPAI LEVEL FULL HD RESOLUSI TINGGI.
KELEMAHANNYA
1. JIKA SINYAL YANG DIDAPAT DIBAWAH BATAS MINIMAL, SAMASEKALI GAMBAR DAN SUARA TIDAK ADA, BIASANYA ADA TULISAN "NO SIGNAL"
2. Bagi yang punya Pesawat televisi yang belum ada tuner digital DVB T2
nya, jika ingin menikmati siaran digital harus membeli dekoder nya yang
di kalangan umum disebut SET TOP BOX.